Pages

Subscribe:

Minggu, 03 April 2016

6 Kaidah Perumahan Syariah Yang Wajib Anda Ketahui

6 Kaidah Perumahan Syariah Yang Wajib Anda Ketahui

Kaidah #1 Rumah Syar’i: Rumah Tauhid
Membangun rumah dengan niat mencari ridho Allah SWT. Karena semua berawal dari rumah, maka tempat aktivitas utama hidup harus karena Allah SWT. Rumah sebagai “Darul Arqom”nya kita. Tempat transfer aqidah dan pembentukan karakter anak. Maka seluruh desain rumah adalah ditujukan utk kepentingan tsb.

Kaidah #2 Rumah Syar’i: Fungsi Rumah Sebagai Pelindung Aurot
Rumah adalah wilayah hayatul khas (kehidupan khusus suami istri) maka segala aktivitas keluarga adalah aurot bagi umum, yang tidak boleh terlihat oleh khalayak ramai. Pengaturan ruang tamu adalah bagian penting dari tata ruang rumah. Tamu juga tidak boleh melihat aktivitas keluarga selain yang ada di ruang tamu. Hijab (sekat) pembatas ruang tamu dengan ruang yang lain tdk boleh transparan. Bila ada ruang khusus tamu lebih baik terpisah dari ruang keluarga. Pengaturan jendela dan pintu juga tdk boleh memberikan akses langsung umum bisa melihat aktivitas keluarga.

Kaidah #3 Rumah Syar’i: Musholla Rumah Sebagai Central Keluarga
Seringkali musholla dalam rumah adalah ruangan kecil yang merupakan ruang sisa2 dari ruangan yang ada. Seakan di hanya asesoris, atau pelengkap saja. Seorang muslim menjadikan ibadah adalah aktivitas utamanya, sehingga musholla rumah adalah central kegiatan keluarga bukan ruang pelengkap saja. Musholla bisa memanfaatkan ruang tengah. Dimana Mushollah bisa juga berfungsi sbg perpustakaan, ruang belajar, ruang keluarga, dll. Dengan demikian kehidupan keluarga tidak lepas dari nuansa Islam sejak dini.

Kaidah #4 Rumah Syar’i: Ketentuan Kamar Tidur
Kamar tidur adalah hal yang paling privasi bagi tiap-tiap individu anggota keluarga, sehingga bercampur baur dalam urusan tidur tidaklah diperkenankan dalam Islam, lebih-lebih ketika anak sudah menginjak 10 tahun. Anak harus terpisah dari kamar tidur orangtua, demikian juga kamar tidur anak laki-laki harus terpisah dengan kamar tidur anak perempuan. Tempat tidurpun harus terpisah walau mereka sama-sama laki-laki atau sama-sama perempuan. Demikian juga bila ada anggota keluarga yang lain seperti Orangtua dan Pembantu. Memuliakan Kamar Orangtua lebih dari kamar sendiri adalah perilaku yang utama dalam Islam.

Kaidah #5 Rumah Syar’i: Aturan Kamar Mandii Dan WC
Ada larangan untuk arah WC menghadap atau membelakangi kiblat, sebagai bentuk penghormatan Kiblat terpenting umat Islam. Sangat dianjurkan kamar mandi terhubung dengan kamar tidur hal ini untuk menjaga privasi masing-masing anggota keluarga khususnya privasi orangtua terhadap anak-anak.

Kaidah #6 Rumah Syar’i: Tetangga Yang BAik
Pilihlah rumah di antara tetangga yang baik (kecuali jika anda adalah da’i yang ingin melakukan perbaikan). Sebab jika tetangga anda tidak baik, maka hidup anda akan merasa kurang nyaman. Bayangkan jika tetangga anda adalah preman, pezina, atau pemabuk.
Pilihlah tetangga (lihat calon tetangganya atau lingkungannya dulu) sebelum memilih rumah. Pilihlah kawan perjalanan sebelum memilih jalan dan siapkan bekal sebelum berangkat (bepergian). (HR. Al-Khatib)
Nabi Saw berdoa: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk di tempat pemukiman. Sesungguhnya tetangga-tetangga orang-orang Badui suka berpindah-pindah.” (HR. Ibnu ‘Asakir).

0 komentar:

Posting Komentar