6 Kaidah Perumahan Syariah Yang Wajib Anda Ketahui
Kaidah #1 Rumah Syar’i: Rumah Tauhid
Membangun rumah dengan niat
mencari ridho Allah SWT. Karena semua berawal dari rumah, maka tempat aktivitas utama hidup harus karena Allah SWT. Rumah sebagai
“Darul Arqom”nya kita. Tempat transfer aqidah dan pembentukan karakter anak.
Maka seluruh desain rumah adalah ditujukan utk kepentingan tsb.
Kaidah #2 Rumah Syar’i: Fungsi Rumah Sebagai Pelindung Aurot
Rumah adalah wilayah hayatul khas
(kehidupan khusus suami istri) maka segala aktivitas keluarga adalah aurot bagi
umum, yang tidak boleh terlihat oleh khalayak ramai. Pengaturan ruang tamu adalah bagian penting dari tata ruang rumah. Tamu
juga tidak boleh melihat aktivitas keluarga
selain yang ada di ruang tamu. Hijab (sekat) pembatas ruang tamu dengan ruang yang
lain tdk boleh transparan. Bila ada ruang khusus tamu lebih baik terpisah dari
ruang keluarga. Pengaturan jendela dan pintu juga tdk boleh memberikan akses
langsung umum bisa melihat aktivitas keluarga.
Kaidah #3 Rumah Syar’i: Musholla Rumah Sebagai Central Keluarga
Seringkali musholla dalam rumah
adalah ruangan kecil yang merupakan ruang sisa2 dari ruangan yang ada. Seakan
di hanya asesoris, atau pelengkap saja. Seorang muslim menjadikan ibadah adalah
aktivitas utamanya, sehingga musholla rumah adalah central kegiatan keluarga
bukan ruang pelengkap saja. Musholla bisa memanfaatkan ruang tengah. Dimana
Mushollah bisa juga berfungsi sbg perpustakaan, ruang belajar, ruang keluarga,
dll. Dengan demikian kehidupan keluarga
tidak lepas dari nuansa Islam sejak dini.
Kaidah #4 Rumah Syar’i: Ketentuan Kamar Tidur
Kamar tidur adalah hal yang paling privasi
bagi tiap-tiap individu anggota keluarga, sehingga bercampur baur dalam urusan
tidur tidaklah diperkenankan dalam Islam, lebih-lebih ketika anak sudah
menginjak 10 tahun. Anak harus terpisah dari kamar
tidur orangtua, demikian juga kamar tidur anak laki-laki harus terpisah dengan
kamar tidur anak perempuan. Tempat tidurpun harus terpisah walau mereka
sama-sama laki-laki atau sama-sama perempuan. Demikian juga bila ada anggota
keluarga yang lain seperti Orangtua dan Pembantu. Memuliakan Kamar Orangtua
lebih dari kamar sendiri adalah perilaku yang utama dalam Islam.
Kaidah #5 Rumah Syar’i: Aturan Kamar Mandii Dan WC
Ada larangan untuk arah WC
menghadap atau membelakangi kiblat, sebagai bentuk penghormatan Kiblat terpenting
umat Islam. Sangat dianjurkan kamar mandi terhubung dengan kamar tidur hal ini
untuk menjaga privasi masing-masing anggota keluarga khususnya privasi orangtua
terhadap anak-anak.
Kaidah #6 Rumah Syar’i: Tetangga Yang BAik
Pilihlah rumah di antara tetangga yang baik
(kecuali jika anda adalah da’i yang ingin melakukan perbaikan). Sebab jika tetangga anda tidak baik, maka hidup anda
akan merasa kurang nyaman. Bayangkan jika tetangga anda adalah preman, pezina,
atau pemabuk.
Pilihlah tetangga (lihat calon
tetangganya atau lingkungannya dulu) sebelum memilih rumah. Pilihlah kawan
perjalanan sebelum memilih jalan dan siapkan bekal sebelum berangkat
(bepergian). (HR. Al-Khatib)
Nabi Saw berdoa: “Ya Allah, aku
berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk di tempat pemukiman. Sesungguhnya
tetangga-tetangga orang-orang Badui suka berpindah-pindah.” (HR. Ibnu
‘Asakir).
0 komentar:
Posting Komentar